Visa

Sangat Mudah, Ini Syarat-Syarat Pengurusan Visa Mesir Bagi WNI

Pengurusan visa Mesir bagi WNI memerlukan beberapa syarat, sudah tau belum?

Mesir merupakan negara di timur tengah yang menakjubkan, harus banget jadi salah satu list wisata negara yang kamu kunjungi. Saksi bisu peradaban kuno dengan destinasi wisata bangunan-bangunan bersejarah macam piramida giza yang masuk kedalam 7 keajaiban dunia, patung spinx, bukit Sinai, kuil-kuil peninggalan raja fir’aun, sampai pada destinasi pusat pendidikan dan pengkajian ilmu-ilmu Islam, yaitu Universitas Al-Azhar, Mesir,

Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke Mesir dengan berbagai keperluan seperti, wisata, bisnis maupun pendidikan ke Mesir, harus melengkapi beberapa syarat untuk pengurusan visa Mesir sebagaimana telah ditentukan. Selain harus menyiapkan tiket pesawat dan booking hotel, WNI juga harus membuat visa. Visa adalah izin masuk, sebagai turis, sebagai pekerja/bisnis, dan pelajar. Negara Mesir belum memberlakukan bebas visa bagi WNI, sehingga visa harus diurus di Indonesia sebelum keberangkatan menuju Mesir.

Baca Juga : Jenis-Jenis Visa Mesir Bagi WNI

Berikut ini syarat pengurusan visa Mesir yang harus disiapkan oleh WNI

  1. Paspor asli.
  2. Photo copy paspor.
  3. Photo 4×6 beckground putih, 2 lembar.
  4. Fc ktp kk surat nikah (jika menikah).
  5. Akte lahir & Kartu Keluarga (bagi anak yang ikut orang tua)
  6. Bukti keuangan 3 bulan terakhir
  7. Surat keterangan kerja jika bekerja (berbahasa inggris).
  8. Surat sekolah jika sekolah / mahasiswa.
  9. Siup tdp jika ada usaha/pengusaha.
  10. Surat sponsor jika di biayai oleh seseorang atau perusahaan (berbahasa inggris).
  11. Jika dinas menggunakan paspor biru harus ada surat dari kementerian sekretariat negara.
  12. Untuk visa kerja harus ada surat resmi dari perusahaan

Untuk informasi detail syarat pengurusan visa Mesir, harga tiap jenis & negara tujuan visa, dapat langsung menghubungi Rehlata visa whatsapp. Rehlata siap membantu Anda dalam pembuatan visa Mesir dan Timur Tengah lainnya.

Atau Bisa Langsung Klik Disini.

 

Oleh : Rifka Hartono (Tim Media Rehlata)

 

Related Posts