Umroh

Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Ditutup Pada Waktu-Waktu Tertentu Gara Gara Virus Corona

Pada Kamis (5/3/2020) Pihak Kerajaan Arab Saudi mengumumkan Ka’bah yang berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah ditutup. Penutupan dilakukan satu jam setelah shalat isya dan akan dibuka satu jam sebelum shalat subuh setiap harinya.

Langkah ini diambil oleh pihak Kerajaan Arab Saudi sebagai upaya tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus corona di Arab Saudi dan sekitarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (4/3/2020), pihak Kerajaan menutup sementara izin masuk untuk kegiatan ibadah umroh dan ziarah menuju Makkah dan Madinah, kemudian pihak yang berwenang terlihat sibuk melakukan pembersihan sebagai upaya sterilisasi mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga : Gara-Gara Virus Corona Umat Muslim Dilarang Umroh Untuk Sementara Waktu

Dalam beberapa hari pasca pasca penutupan izin umroh, Kakbah terlihat sepi dari jamaah yang melaksanakan ibadah umroh. Akan tetapi, lantai atap tetap terbuka untuk para jamaah melaksanakan ibadah shalat.

Arab Saudi juga menutup sementara lokasi sekitar Ka’bah. Tempat dimana para jamaah umroh melakukan tawaf sebanyak 7 kali pada setiap harinya.

Selain itu, antara Bukit Safa dan Marwah tempat dimana dilakukannya sa’i juga ditutup sampai larangan sementara umroh masih diberlakukan.

Jemaah juga dilarang membawa makanan dan minuman ke masjid, serta akses ke air zam-zam sementara akan dihentikan. selaikan Ka’bah yang ditutup, lokasi makam Nabi Muhammad dan dua sahabat, Abu Bakar Sidik dan Umar bin Khattab, juga akan ditutup untuk jamaah umroh.

 

 

 

Related Posts