Mengenal Rukun-Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Dalam pelaksanaannya, haji memiliki beberapa rukun yang wajib dipenuhi agar ibadahnya sah. Berikut adalah penjelasan mengenai rukun-rukun haji yang penting untuk diketahui:

1. Ihram

Ihram berasal dari kata al-haram, yang berarti tercegah. Maksudnya adalah seseorang yang telah berniat haji atau umrah dalam keadaan ihram dilarang melakukan beberapa hal yang sebelumnya halal, seperti memakai wewangian, mencukur rambut, dan melakukan hubungan suami istri.

Niat ihram merupakan tanda awal dimulainya rangkaian ibadah haji atau umrah. Niat ini dilafalkan dengan ucapan “Labbaika Allahumma Hajjan” untuk haji, atau “Labbaika Allahumma ‘Umratan” untuk umrah. Ketika seorang Muslim telah berniat, ia wajib menjaga larangan-larangan ihram hingga tahallul dilakukan.

Pakaian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua lembar kain tanpa jahitan: satu untuk menutupi bagian bawah (disebut izar), dan satu lagi untuk bagian atas (disebut rida). Sementara itu, wanita memakai pakaian yang menutup aurat seperti biasa tanpa mengenakan cadar dan sarung tangan.

Sebelum mengenakan ihram, disunnahkan melakukan mandi sunnah, memotong kuku, merapikan rambut, dan memakai wewangian (sebelum niat ihram). Disunnahkan pula membaca surah Al-Kafirun dan Al-Ikhlas sebelum memulai perjalanan ibadah.

2. Wukuf di Arafah

Wukuf adalah puncak dari ibadah haji yang dilaksanakan di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Wukuf berarti berdiam atau berhenti di Arafah, yang waktunya dimulai dari tergelincirnya matahari hingga fajar pada 10 Dzulhijjah.

Wukuf adalah rukun haji yang paling penting. Rasulullah SAW bersabda, “Haji itu adalah Arafah”, yang menunjukkan bahwa barang siapa tidak melakukan wukuf, maka hajinya dianggap tidak sah.

Meskipun tidak disyaratkan suci dari hadas besar maupun kecil, jemaah disarankan untuk menjaga kebersihan dan memperbanyak doa serta zikir, karena Arafah adalah tempat yang mustajab untuk berdoa dan memohon ampunan kepada Allah SWT.

3. Tawaf Ifadah

Tawaf ifadah adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali setelah wukuf di Arafah dan melempar jumrah. Tawaf ini merupakan rukun yang harus dilakukan oleh semua jemaah haji.

Tawaf disamakan dengan salat dalam kesuciannya, sehingga disyaratkan berwudu. Namun, dalam tawaf, berbicara diperbolehkan selama tidak mengucapkan hal-hal yang dilarang syariat. Dalam kondisi padatnya jemaah di sekitar Ka’bah, sulit untuk menghindari sentuhan antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, sebagian ulama membolehkan tetap sahnya wudu selama tidak ada niat menyentuh.

4. Sai antara Safa dan Marwah

Sai adalah berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Setiap kali dari Safa ke Marwah dihitung satu kali, sehingga pelaksanaan sai dimulai di Safa dan diakhiri di Marwah.

Meskipun disunnahkan dalam keadaan suci dari hadas kecil dan besar, sai tetap sah dilakukan meskipun jemaah dalam keadaan tidak suci.

5. Tahallul

Tahallul berarti keluar dari larangan ihram dengan cara mencukur rambut (halq) atau memotong sebagian rambut (taksir). Tahallul dibagi menjadi dua:

  • Tahallul awal, dilakukan setelah melempar jumrah dan mencukur atau memotong rambut.

  • Tahallul tsani (kedua), dilakukan setelah melaksanakan tawaf ifadah dan sai, yang menandai selesainya seluruh larangan ihram.

6. Tertib

Rukun terakhir adalah tertib, yaitu mengerjakan rukun-rukun haji sesuai dengan urutannya. Jika urutan ini tidak diikuti dengan benar, maka ibadah haji dianggap tidak sah.

Melaksanakan ibadah haji adalah panggilan suci dari Allah SWT. Setiap rangkaian dan rukun haji harus dilakukan dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan, karena setiap bagian dari ibadah ini memiliki makna spiritual yang mendalam. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan keberkahan bagi semua jemaah haji dalam menyempurnakan rukun-rukun hajinya.

Baca juga:
Layanan kami
Pendaftaran Seleksi Mahasiswa ke Al-Azhar 2025

Kategori: Berita