Merasa Lelah Saat Tawaf? Bolehkah Berhenti Sejenak untuk Beristirahat?

Ibadah haji dan umrah merupakan sebuah perjalanan spiritual yang juga menuntut kekuatan fisik. Salah satu rukun utamanya adalah tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Bagi banyak jemaah, terutama yang sudah menempuh perjalanan jauh atau memiliki kondisi fisik tertentu, menyelesaikan tujuh putaran tanpa henti bisa menjadi tantangan yang berat.

Tak jarang, di tengah-tengah pelaksanaan tawaf, tubuh mulai merasakan lelah atau bahkan kehabisan tenaga. Kondisi ini sering kali menimbulkan pertanyaan di benak jemaah: “Apakah boleh berhenti sejenak untuk beristirahat di tengah-tengah tawaf, lalu melanjutkannya kembali nanti?”

Menjawab pertanyaan tersebut, jawabannya adalah boleh. Seorang jemaah diperkenankan untuk berhenti dan beristirahat jika merasa lelah atau tidak mampu melanjutkan tawaf. Setelah kondisi tubuh kembali fit dan siap, ia bisa melanjutkan hitungan putaran tawaf dari titik ia berhenti, tanpa perlu mengulang dari awal.

Dasar dari kebolehan ini, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, salah satunya merujuk pada penjelasan Al-Imam An-Nawawi dalam kitabnya, Raudhatut Thalibin.

Alasan utama di balik kebolehan ini adalah karena muwalah (الموالاة), yaitu melakukan putaran-putaran tawaf secara berkesinambungan dan terus-menerus tanpa jeda yang lama, hukumnya adalah sunnah, bukan sebuah kewajiban (wajib).

Artinya, menyambung putaran tawaf secara langsung adalah sebuah amalan yang dianjurkan dan lebih utama untuk mendapatkan keutamaan. Namun, jika seorang jemaah berhenti karena adanya uzur atau kebutuhan seperti kelelahan, ingin minum, atau bahkan saat masuk waktu salat fardu maka hal tersebut tidak membatalkan tawaf yang sedang dikerjakannya.

Dengan demikian, Islam memberikan kemudahan bagi umatnya. Ketika fisik tak lagi mampu dan membutuhkan jeda untuk memulihkan tenaga saat beribadah tawaf, jemaah boleh mengambil waktu untuk beristirahat. Setelah merasa cukup kuat, ia dapat kembali melanjutkan ibadahnya hingga tuntas.

Umroh bersama rehlata

Kategori: Umroh