Haji Di Masa Pandemi: Tantangan Dan Pelaksanaanya

Istita`ah atau kesiapan, baik secara fisik maupun finansial, termasuk salah satu syarat haji. Jika salah satu atau keduanya tidak terpenuhi, maka seorang muslim belum boleh melaksanakan haji. Di tahun 2019 wabah covid-19 menyebar dan mengancam kesehatan dunia. Hal tersebut berdampak pada tidak terpenuhinya syarat istitha`ah berupa kesiapan fisik yang berimbas pada pembatalan ibadah haji. Lantas bagaimana pelaksanaan haji dan tantangan yang harus dihadapi jamaah haji di masa pandemi?. Berikut uraian singkatnya.

Selasa (2/6/20) secara resmi Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia. Keputusan ini disampaikan oleh menag Facrul Razi dalam konferensi yang dilakukan secara virtual. Kemudian pada (23/6/2020) Kerajaan saudi melalui Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan pernyataan bahwa haji di tahun itu akan diadakan dengan jumlah sangat terbatas. Hal ini didasari oleh beberapa alasan yaitu kesehatan, keselamatan, dan keamanan calon jamaah haji diseluruh dunia, termasuk Indonesia.

Pembatasan kuota haji dilakukan Arab Saudi dengan hanya membuka kuota haji sebanyak 1000 orang. Kuota tersebut hanya diperuntukan bagi warga lokal dan ekspatriat yang sudah berada di Saudi. Kebijakan ini menyebabkan pembatalan keberangkatan jamaah dari luar negeri, termasuk Indonesia.

Selain pembatasan kuota, penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat menjadi keharusan. Hal ini mencakup vaksinasi wajib bagi jamaah, tes PCR, jaga jarak, memakai masker, dan peningkatan fasilitas kebersihan berupa penyediaan Sanitizer dan Disinfeksi secara rutin. Protokol ini mengubah dinamika ibadah haji yang biasanya melibatkan kerumunan besar.

Karena protokol tersebut, pelaksanaan ibadah haji di masa itu menjadi berbeda. Hal yang paling mencolok terlihat pada penerapan protokol jaga jarak fisik.

  • Saat Tawaf dan Sa`i jamaah diatur untuk menjaga jarak dengan jalur yang telah ditentukan dan pembatasan jumlah orang disetiap putaran.
  • Di Arafah, Muzdalifah, dan Mina tenda-tenda dikurangi, dan bus transportasi antarlokasi yang sebelumnya diisi penuh, saat itu hanya diisi separuh kapasitasnya saja.
  • Ada Pembatasan jumlah jamaah per kamar di hotel dan tenda.

Penerapan protokol kesehatan lain yang berbeda dengan haji tahun-tahun sebelumnya adalah sterilisasi barang, larangan menyentuh ka`bah guna mecegah penularan, dan pembuatan kelompok kecil (Safe Bubbles) berisi sekitar 20 orang yang didampingi oleh petugas kesehatan terlatih. Sterilisasi barang berupa pembagian kantong kecil berisi kerikil kepada jamaah untuk melempar jumrah, menggantikan kebiasaan jamaah mengumpulkan sendiri.

Meskipun pandemi membawa tantangan besar, namun upaya yang dilakukan Pemerintah Haji Arab Saudi dan negara-negara pengirim jamaah menunjukan komitmen untuk tetap memungkinkan pelaksanaan ibadah haji dengan mengutamakan keselamatan jiwa dan tetap memperhatikan aturan, syariat guna memperoleh haji yang mabrur.

Baca juga:
Layanan kami
Pendaftaran Seleksi Mahasiswa ke Al-Azhar 2025
Seleksi Beasiswa Kerajaan Maroko untuk Lulusan 2024 dan 2025

Kategori: Berita