Memahami Tawaf Qudum dalam Ibadah Haji
Tawaf merupakan salah satu rukun dan bagian penting dalam pelaksanaan ibadah haji maupun umrah. Dalam praktiknya, terdapat beberapa jenis tawaf, salah satunya adalah Tawaf Qudum. Tawaf ini memiliki kedudukan yang istimewa, meskipun bukan merupakan bagian dari rukun atau wajib haji, tetapi tetap dianjurkan bagi jamaah tertentu..
Apa Itu Tawaf Qudum?
Secara bahasa, kudum berarti kedatangan. Maka, Tawaf Qudum adalah tawaf yang disunnahkan bagi seseorang yang baru datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Tawaf ini dikenal juga sebagai tawaf selamat datang, yang menjadi bagian dari penyambutan kedatangan jamaah haji ke Tanah Suci.
Hukum Tawaf Qudum
Tawaf Kudum hukumnya sunnah, bukan wajib. Tawaf ini disunnahkan bagi jamaah haji yang menggunakan manasik haji Ifrad dan Qiran. Dalam kedua jenis haji ini, para jamaah belum melakukan umrah sebelum ibadah haji, sehingga mereka disunnahkan melakukan Tawaf Kudum sebagai bentuk penyambutan ibadah haji yang akan dilaksanakan.
Tawaf Qudum dan Haji Tamattu’
Bagaimana dengan jamaah haji yang menggunakan manasik haji Tamattu’? Pada haji Tamattu’, jamaah melaksanakan umrah terlebih dahulu, lalu menunggu hingga masuk waktu haji untuk memulai manasik haji. Maka, cukup bagi mereka untuk melakukan tawaf umrah, dan tidak disunnahkan lagi untuk melakukan Tawaf Kudum.
Tawaf Kudum adalah bentuk penghormatan dan penyambutan terhadap Ka’bah bagi para tamu Allah yang datang untuk menunaikan ibadah haji. Meskipun tidak wajib, ibadah ini mengandung keutamaan dan dianjurkan bagi mereka yang melaksanakan haji Ifrad atau Qiran. Sementara bagi jamaah haji Tamattu’, pelaksanaan tawaf umrah sudah cukup menggantikan peran Tawaf Kudum.
Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kesempatan kepada kita semua untuk bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dengan sempurna. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.
0 Komentar