Mengunjungi baitullah untuk melaksanakan umrah merupakan impian setiap muslim. Namun, siapa sebenarnya yang wajib menunaikan ibadah ini? berikut syarat dan ketentuannya.

Syarat Wajib Umrah

Yaitu syarat yang harus dipenuhi supaya seseorang dianggap wajib melaksanakan umrah. Ada 5 syarat yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut:

  • Beragama Islam: Hanya orang yang beragama islam yang diwajibkan dan diperbolehkan melaksanakan umrah.
  • Dewasa (Baligh): Hanya muslim yang telah mencapai usia dewasa yang diwajibkan melaksanakan umrah. Dewasa yang dimaksud adalah saat telah mencapai usia pubertas. Dan anak-anak yang melaksanakan umrah tidak menggugurkan kewajiban umrah ketika mereka dewasa.
  • Berakal Sehat (Aqil): Memiliki akal sehat untuk memahami dan melaksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan benar.
  • Merdeka (Bukan Budak): Syarat ini berkaitan dengan keadaan zaman dahulu saat masyarakat masih menganut sistem perbudakan. Dan budak tidak memiliki independensi untuk memutuskan perjalanannya sendiri sehingga merdeka menjadi syarat wajib umrah.
  • Mampu (Istitha’ah): Dalam hal ini mencakup tiga aspek:
  • Mampu Fisik: Jamaah harus memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk melakukan seluruh rangkaian ibadah seperti tawaf dan sa`i.
  • Mampu Finansial: Seseorang dikatakan mampu secara fisik saat memiliki bekal yang cukup untuk biaya perjalanan, akomodasi, dan mampu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.
  • Keamanan: aspek ini berkaitan dengan kondisi perjalanan dan kondisi negara tujuan (Arab Saudi) yang harus aman dari konflik dan ancaman. Beberapa ulama menambahkan perlunya didampingi mahram untuk perempuan. Namun, melansir pendapat dari Dar el-Ifta` el-Mashriyyah perempuan boleh melaksanakan umroh tanpa didampingi mahram asalkan keamanannya terjamin saat dalam perjalanan pergi dan pulang dari negara tujuan dan saat melaksanakan ibadah.

Selain memenuhi syarat wajib umrah, seseorang yang ingin melaksanakan umrah juga harus mengetahui rukun dan wajib umrah.

Rukun Umrah

Yaitu rangkaian amalan wajib yang harus dilakukan agar ibadah umrah sah. Meliputi:

  • Ihram yaitu niat untuk memulai ibadah umrah.
  • Tawaf yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
  • Sa`i yaitu berjalan atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
  • Tahallul yaitu memotong atau mencukur sebagian rambut sebagai tanda berakhirnya ibadah umrah.
  • Tertib yaitu melakukan semua rukun umrah secara berurutan, dari ihram hingga tahallul.
Wajib Umrah

Yaitu rangkaian amalan wajib yang harus dilakukan, jika tidak dilakukan jamaah harus menggantinya dengan membayar denda (dam). Ada 2 Wajib umrah:

  • Ihram dari miqat yaitu memulai niat ihram dari batas-batas yang telah ditentukan (miqat), baik miqat makani (tempat) maupun miqat zamani (waktu).
  • Menjauhi larangan ihram, selama ihram jamaah harus menghindari melakukan larangan ihram seperti memakai pakaian berjahit bagi laki-laki, memakai wewangian,  dan menutup seluruh maupun sebagian wajah bagi perempuan.

Setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib umrah maka wajib baginya untuk melaksanakan umrah. Karena jika tidak dilaksanakan, maka ia akan mendapat dosa. Sebaliknya, jika masih ada satu atau lebih dari syarat wajib umrah yang belum terpenuhi, maka orang yang berniat umrah harus berusaha memenuhi syarat-syarat umrah terlebih dahulu.

Kunjungi :
Layanan kami