Tawaf Ifadah dalam Ibadah Haji

Tawaf ifadah adalah tawaf yang dilakukan di sekitar Ka’bah pada hari-hari tertentu setelah melempar jumrah. Tawaf ini merupakan bagian dari ibadah haji yang wajib dilakukan oleh setiap jamaah.

Seperti yang disampaikan Nabi Muhammad dalam hadist riwayat Muslim dan Bukhari yang artinya:

“Haji adalah tawaf dan sa’i.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Dan dalam riwayat lain:

“Haji adalah tawaf di Baitullah, sa’i di antara Shafa dan Marwah, dan wukuf di Arafah.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Tawaf ifadah dilakukan sebagai tanda kesetiaan dan penghormatan kepada Allah SWT.

Rukun haji ini dilakukan setelah jamaah haji selesai melempar jumrah di Mina, yaitu melempar tujuh kerikil ke tiga patung setan. Patung ini melambangkan godaan yang pernah dihadapi oleh Nabi Ibrahim AS.

Setelah melempar jumrah, jamaah haji kembali ke Makkah untuk melaksanakan tawaf ifadah. Tawaf ifadah dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran. Setiap putaran dimulai dari Hajar Aswad, yaitu batu hitam yang menjadi penanda awal tawaf.

Kemudian jamaah haji berjalan di sekeliling Ka’bah dengan arah berlawanan jarum jam, sambil membaca doa-doa dan dzikir kepada Allah SWT.

Tawaf ifadah memiliki makna yang dalam bagi jamaah haji. Selain sebagai bentuk ibadah dan penghormatan, tawaf ifadah juga melambangkan persatuan dan kesatuan umat Islam. Saat melaksanakan tawaf ifadah, jamaah haji akan melihat banyak umat Muslim dari berbagai negara yang berkumpul di satu tempat untuk beribadah kepada Allah SWT.

Hukum Pelaksanaan Tawaf Ifadah

Hukum pelaksanaan tawaf ifadah dalam ibadah haji adalah fardhu ‘ain, yang berarti merupakan kewajiban individual bagi setiap jamaah haji. Tawaf ifadah adalah salah satu rukun haji yang harus dilakukan setelah melempar jumrah di Mina. Artinya, jika jamaah tidak melaksanakan tawaf ifadah dapat membatalkan sahnya ibadah haji.

Jamaah haji perlu memahami dan mematuhi syarat-syarat ini agar ibadah haji mereka diterima oleh Allah SWT. Sebab tawaf ifadah adalah salah satu rangkaian rukun wajib dalam ibadah haji.

Syarat-Syarat Tawaf Ifadah

Untuk melaksanakan tawaf ifadah, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut beberapa syarat-syarat tawaf ifadah:

1. Menjadi Jamaah Haji

Tawaf ifadah hanya wajib dilakukan oleh jamaah haji yang telah menyelesaikan rukun-rukun haji lainnya, seperti wukuf di Arafah, melempar jumrah, dan bermalam di Muzdalifah.

2. Memasuki Mekah

Jamaah haji harus berada di dalam wilayah Haram, yaitu kota Mekah dan sekitarnya, untuk dapat melaksanakan tawaf ifadah. Mereka harus memiliki izin dan visa haji yang sah untuk memasuki Mekah.

3. Menjalankan Tawaf Ifadah pada Waktu yang Ditentukan

Tawaf ifadah harus dilaksanakan pada hari-hari yang ditentukan. Waktu utama pelaksanaannya yaitu pada tanggal 10 dan sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhir hari tasyrik di tanggal 11, atau 12 bulan Dzulhijjah. Jamaah haji harus melaksanakan tawaf ifadah pada salah satu dari ketiga hari tersebut.

4. Menjalankan Tawaf Ifadah di Masjidil Haram

Tawaf ifadah harus dilakukan di sekitar Ka’bah, yang berada di Masjidil Haram. Jamaah haji harus berada di dalam Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf ifadah.

5. Menjalankan Tawaf Ifadah dengan Cara yang Benar

Jamaah haji harus mengikuti tata cara tawaf ifadah yang telah ditetapkan. Mereka harus mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Hajar Aswad, dengan arah berlawanan jarum jam.

6. Menjaga Kesucian dan Kebersihan

Jamaah haji harus menjaga kebersihan diri dan pakaian mereka saat melaksanakan tawaf ifadah. Mereka harus berpakaian ihram yang bersih dan menjaga kesucian tubuh serta perilaku selama tawaf.

Tata Cara Tawaf Ifadah

Penting bagi jamaah haji untuk memahami dan mengikuti tata cara tawaf ifadah dengan baik dan benar. Sebab para jamaah harus senantiasa menjaga kesabaran dan konsentrasi selama tawaf.

Dianjurkan pula berdoa dengan sepenuh hati untuk mendapatkan berkah dan keberkahan dalam ibadah haji. Ini dia tata cara tawaf ifadah yang wajib dipahami:

1. Niat

Sebelum memulai tawaf ifadah, jamaah haji harus berniat dalam hati untuk melaksanakan tawaf ifadah dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengikuti ibadah haji dengan sepenuh hati.

Berikut lafadz niat tawaf ifadah:

“Allaahumma innii nawaitu thawaafa baitikal mu’azhzhami sab’ata asyawaathin fayassirhu lii wa taqabbalhu minnii bismillaahi Allahu Akbaru Allahu Akbaru wa lillaahil hamdu.”

atau
“Nawaitu At-Tawafu Lillahi Ta’ala Hajjat Al-Ifadah Sab’ata Asywat Lillahi Ta’ala.”

2. Ihram

Jamaah haji harus berada dalam keadaan ihram, yaitu berpakaian khusus haji yang terdiri dari dua helai kain tanpa jahitan untuk laki-laki dan pakaian yang menutupi seluruh tubuh, longgar, dan tidak menarik perhatian untuk perempuan. Ihram ini harus dipakai sejak sebelum memasuki Miqat.

3. Memasuki Masjidil Haram

Jamaah haji harus memasuki Masjidil Haram dan menuju ke Ka’bah. Mereka akan memasuki area tawaf dan berada di antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah.

4. Istilam

Jamaah haji harus menyentuh Hajar Aswad sebagai tanda dimulainya tawaf. Jika tidak memungkinkan karena kerumunan, mereka dapat mengangkat tangan kanan dan memberi isyarat dengan tangan ke arah Hajar Aswad.

Seperti dalam hadist yang berbunyi:

“Sesungguhnya Nabi SAW tatkala datang di Mekah mendatangi Hajar Aswad, maka beliau mengusapnya, kemudian berjalan pada sebelah kanannya dengan berjalan cepat tiga kali dan berjalan biasa empat kali.”

(HR. Muslim dan Nasa’i).

5. Tawaf

Jamaah haji akan mulai mengelilingi Ka’bah dengan arah berlawanan jarum jam. Mereka dapat berjalan di lantai dasar atau di lantai atas Masjidil Haram, tergantung pada kepadatan jamaah. Setiap putaran dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad.

6. Doa dan Dzikir

Selama tawaf, jamaah haji dapat membaca doa-doa dan dzikir kepada Allah SWT. Mereka dapat membaca dzikir yang diajarkan oleh Rasulullah SAW atau berdoa dengan bahasa mereka sendiri. Dzikir dan doa ini dapat dilakukan secara diam-diam atau dengan suara pelan.

7. Hijir Ismail

Jamaah haji dapat melewati Hijir Ismail, yaitu area di sebelah kiri Ka’bah yang merupakan bagian dari bangunan asli Ka’bah. Mereka dapat menyentuh atau menciumnya jika memungkinkan.

8. Berhenti di Multazam

Jamaah haji dapat berhenti sejenak di Multazam, yaitu area di antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Area ini merupakan tempat yang sangat diberkahi. Mereka dapat berdoa dan memohon kepada Allah SWT di tempat ini.

9. Selesai Tawaf

Setelah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran, tawaf ifadah dianggap selesai. Jamaah dapat melanjutkan ibadah haji lainnya, seperti sa’i antara bukit Safa dan Marwah.

Baca juga:
Layanan kami
Pendaftaran Seleksi Mahasiswa ke Al-Azhar 2025

Kategori: Berita