Umrah Pakai Kursi Roda atau Bantuan Petugas: Sah Nggak?
Umrah dalam rangkaian ibadah haji merupakan ibadah wajib yang agung sebagaimana ibadah haji itu sendiri. Pelaksanaan umrah hampir sama dengan pelaksanaan ibadah haji. Hanya saja, pada ibadah umrah ini semua rukun ada minus wukuf di Arafah.
قوله: وغير وقوف من الأركان الستة) أي وهو: النية، والطواف، والسعي، والحلق، والترتيب (قوله: أركان العمرة) خبر المبتدأ، وهو لفظ غير (قوله: لشمول الأدلة إلخ) يعني أن الأدلة التي استدل بها على وجوب النية والطواف والسعي في الحج، تدل أيضا على وجوبها في العمرة، فهي ليست قاصرة على الحج
Artinya: “(Enam rukun haji selain wukuf) yaitu niat [ihram], tawaf, sai, [cukur] tahallul, dan tertib, (adalah rukun umrah) merupakan khabar mubtada dari kata ‘ghayru.’ (Karena mencakup dalil-dalilnya), yakni dalil-dalil yang menjadi dasar atas kewajiban niat, tawaf, dan sai dalam ibadah haji juga menjadi dalil atas kewajiban pelaksanaan rukun tersebut pada ibadah umrah. Jadi, dalil [pelaksanaan rukun] tersebut tidak terbatas untuk haji saja,”
Maka dari itu Umrah menggunakan kursi roda atau dengan bantuan petugas sah (diperbolehkan) karena tidak ada larangan dalam ajaran Islam, dan rukun umrah tetap terpenuhi. Penggunaan alat bantu ini justru sangat dianjurkan bagi lansia, orang sakit, atau penyandang disabilitas untuk memudahkan pelaksanaan ibadah. Pemerintah Saudi juga menyediakan fasilitas kursi roda gratis di dalam Masjidil Haram untuk jemaah yang membutuhkan.
Ketentuan dan Fasilitas
- Diperbolehkan untuk Uzur:
Jemaah yang memiliki kondisi uzur (seperti lansia, sakit, atau disabilitas) diperbolehkan menggunakan kursi roda atau skuter untuk Tawaf dan Sai.
- Fasilitas Gratis:
Pemerintah Saudi menyediakan kursi roda gratis di dalam Masjidil Haram untuk jemaah yang membutuhkan, dan layanan ini sudah termasuk dalam biaya umrah.
- Melaporkan Kebutuhan:
Jemaah dapat melaporkan kebutuhan jasa kursi roda kepada petugas kloter atau sektor untuk mendapatkan bantuan dan fasilitas yang disediakan.
- Tidak Mengganggu Rukun Umrah:
Penggunaan alat bantu ini tidak mengubah keabsahan rukun-rukun umrah, seperti Tawaf (mengelilingi Ka’bah) dan Sai (berlari-lari kecil).
Etika dan Tips
- Gunakan Jalur Khusus:
Masjidil Haram menyediakan jalur khusus untuk pengguna kursi roda di lantai atas yang dapat diakses melalui lift atau eskalator.
- Gunakan Pendorong Resmi:
Jika memerlukan jasa pendorong, dianjurkan untuk menggunakan jasa pendorong resmi yang berseragam dan terdaftar untuk menghindari pungutan biaya.
- Bawa Identitas:
Jemaah diimbau untuk menandai kursi roda dengan identitas seperti nama dan asal kloter untuk memudahkan petugas jika terjadi kehilangan atau penyisipan.