Umrah untuk Orang yang Sakit: Apa Aturan dan Keringananya?
Seringkali niat suci untuk berumrah terhalang oleh kondisi fisik, terutama bagi mereka yang sedang sakit atau memiliki keterbatasan. Namun, islam adalah agama yang penuh kemudahan. Syariat islam tidak memberatkan umatnya. Bahkan dengan segala rahmat-Nya, Allah memberikan berbagai keringanan (rukhsah) dalam syariat islam, agar setiap orang bisa merasakan kedekatan dengan baitullah.
Ada dua opsi yang bisa dipilih oleh orang yang memiliki keterbatasan fisik untuk melaksanakan umrah:
1. Dengan umrah badal (diwakilkan)
Umrah badal adalah pelaksanaan ibadah umroh oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak dapat melaksanakannya sendiri. Umrah badal bisa menjadi pilihan bagi orang yang ingin melaksanakan umrah tapi terkendala penyakit kronis atau permanen yang secara medis tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan. Hukum umrah badal sah dan pahalanya insyaAllah akan sampai kepada orang yang diwakilkan.
2. Berangkat dengan bantuan
Jamaah umrah diperbolehkan membawa pendamping, kursi roda, atau alat bantu lainya jika sakit yang diderita tidak terlalu parah dan masih memungkinkan melakukan perjalanan. Opsi ini hanya berlaku bagi jamaah yang kesulitan berjalan atau mudah lelah, tetapi masih bisa melakukan manasik secara langsung.
Beberapa keringanan (rukhsah) yang diberikan kepada jamaah yang sakit saat menunaikan ibadah umrah:
1. Rukhsah saat ihram
- Jamaah boleh mencukur rambut lebih awal sebelum tahallul jika jamaah memiliki penyakit kulit atau gatal parah. Namun, jamaah harus membayar denda, dendanya bisa berupa berpuasa selama tiga hari, memberi makan orang fakir miskin, atau menyembelih seekor kambing.
- Jamaah pria boleh mengenakan pakain berjahit atau alas kaki yang menutupi sampai mata kaki jika ada kondisi medis mendesak, seperti jika kedinginan akut. Namun, jamaah diharuskan membayar denda seperti yang telah disebutkan.
- Jamaah boleh menggunakan wangi-wangian jika ada kebutuhan medis seperti penggunaan plester berbau obat.
2. Rukhsah saat Tawaf dan Sa`i
- Tawaf dengan kursi roda. Jamaah yang tidak mampu berjalan atau mudah lelah boleh melakukan tawaf sambil duduk di kursi roda, baik dengan didorong oleh orang lain maupun menggunakan kursi roda elektrik.
- Sa’i dengan kursi roda. Seperti saat tawaf, sa`i pun boleh dilakukan dengan bantuan kursi roda. Tidak ada kewajiban untuk berlari-lari kecil antara bukit shafa dan marwah jika kondisi fisik tidak memungkinkan.
Tips Persiapan umrah untuk jamaah yang sakit:
1. Konsultasi dengan dokter. Sebelum melaksanakan perjalanan, terlebih dahulu konsultasikan kesehatan secara menyeluruh dengan dokter spesialis. Dan jangan lupa untuk membawa serta surat izin medis dan obat-obatan yang harus dikonsumsi dari dokter.
2. Siapkan obat-obatan dan perlengkapan medis.
3. Pilih waktu dan paket umrah yang tepat. Jika memungkinkan pilihlah waktu umrah di luar musim puncak, seperti saat cuaca lebih sejuk dan jamaah tidak terlalu padat.
4. Jaga kondisi fisik selama perjalanan.
5. Gunakan fasilitas yang ada untuk jamaah sakit.
6. Perhatikan pola makan dan istirahat.
7. Perbanyak doa kepada Allah untuk diberikan kemudahan dan kelancaran dalam ibadah.
Umrah untuk orang yang sakit bukanlah hal yang mustahil. Dengan niat yang ikhlas, pemahaman yang benar, dan persiapan yang matang, Insyaallah ibadah akan diterima oleh Allah. Karena Islam mengajarkan bahwa Allah tidak akan membebani hamba-Nya diluar batas kemampuannya.