Meraih Pahala Setara Memerdekakan Budak Lewat Ibadah Tawaf
Salah satu pahala terbesar yang dijanjikan dalam Islam adalah pahala memerdekakan seorang budak. Namun, di zaman modern ini, praktik perbudakan sudah tidak lagi ada. Lantas, timbul pertanyaan: bisakah kita sebagai umat Muslim saat ini mendapatkan pahala yang setara dengan amalan mulia tersebut?
Jawabannya adalah, ya, kita bisa.
Ada sebuah amalan ibadah yang jika dilaksanakan dengan benar, pahalanya setara dengan memerdekakan budak. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidina Abdullah bin Umar, dari Baginda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Beliau bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ طَافَ أُسْبُوعًا يُحْصِيهِ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَ لَهُ كَعِدْلِ رَقَبَةٍ مَا رَفَعَ رَجُلٌ
Artinya : Barangsiapa mengelilingi Ka’bah tujuh kali dan salat dua rakaat, maka baginya pahala seperti memerdekakan seorang budak. Tidaklah seseorang mengangkat kakinya dan tidak pula menurunkannya, melainkan akan dituliskan baginya sepuluh kebaikan, dihapuskan sepuluh keburukan, dan diangkat sepuluh derajat.
Hadis tersebut, yang diriwayatkan oleh para imam hadis di antaranya Al Imam Ahmad ibnu Hambal di dalam Musnadnya, memiliki arti yang jelas. Maknanya adalah: “Bagi siapapun yang melakukan tawaf tujuh kali putaran, kemudian melaksanakan dua rakaat salat sunah, maka baginya pahala setara dengan memerdekakan budak.”
Untuk memperkuat pemahaman ini, Al Imam Badruddin Al-Aini di dalam kitabnya, Umdatil Qari, menjelaskan lebih lanjut. Beliau menyebutkan bahwa makna dari kata ‘usbū’an’ dalam hadis tersebut adalah ‘sab’a amarāt’, yang secara harfiah berarti tujuh kali putaran.
Walhasil, kesimpulannya jelas. Kita bisa mendapatkan pahala yang agung, setara dengan memerdekakan seorang budak, dengan cara melaksanakan ibadah tawaf mengelilingi Baitullah (Ka’bah) sebanyak tujuh kali putaran, yang kemudian diikuti dengan pelaksanaan salat sunah dua rakaat. Sumber
Semoga kita semua diberikan nikmat dan kemudahan oleh Allah Ta’ala untuk bisa melaksanakan ibadah tawaf di Baitullah.